Kamis, 27 Desember 2012
Hak Pilih Warga Negara Sebagai Sarana Pelaksanaan Kedaulatan Rakyat Dalam Pemilu
Salah satu perwujudan dari pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yaitu diberikan pengakuan kepada rakyat untuk berperan serta secara aktif dalam menentukan wujud penyelenggaraan pemerintahan tersebut. Sarana yang diberikan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat tersebut yaitu diantaranya dilakukan melalui kegiatan pemilihan umum.
Di dalam Undang-Undang terbaru yang mengatur mengenai penyelenggaraan Pemilu yaitu UU No. 15 Tahun 2011 disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 bahwa Pemilihan Umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Adanya pengertian yang demikian ini sesungguhnya juga harus dimaknai bahwa pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia bukan hanya kongritisasi dari kedaulatan rakyat (langsung, umum, bebas, dan rahasia), tetapi lebih dari itu yaitu menghendaki adanya suatu bentuk pemerintahan yang demokratis yang ditentukan secara jujur dan adil.
Pemilihan umum adalah suatu lembaga yang berfungsi sebagai sarana penyampaian hak-hak demokrasi rakyat. Eksistensi kelembagaan pemilihan umum sudah diakui oleh negara-negara yang bersendikan asas kedaulatan rakyat. Inti persoalan pemilihan umum bersumber pada dua masalah pokok yang selalu dipersoalkan dalam praktek kehidupan ketatanegaraan, yaitu mengenai ajaran kedaulatan rakyat dan paham demokrasi, di mana demokrasi sebagai perwujudan kedaulatan rakyat serta pemilihan umum merupakan cerminan daripada demokrasi. Kegiatan pemilihan umum juga merupakan salah satu sarana penyaluran hak asasi warga negara yang sangat prinsipil. Oleh karena itu, dalam rangka pelaksanaan hak-hak asasi warga negara adalah keharusan bagi pemerintah untuk menjamin terlaksananya penyelenggaraan pemilihan umum sesuai dengan jadwal ketatanegaraan yang telah ditentukan. Sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat di mana rakyatlah yang berdaulat, maka semua aspek penyelenggaraan pe milihan umum itu sendiri pun harus juga dikembalikan kepada rakyat untuk menentukannya. Adalah pelanggaran terhadap hak-hak asasi apabila pemerintah tidak menjamin terselenggaranya pemilihan umum, mem perlambat penyelenggaraan pemilihan umum tanpa per setujuan para wakil rakyat, ataupun tidak melakukan apa-apa sehingga pemilihan umum tidak terselenggara sebagaimana mestinya.
Rabu, 26 Desember 2012
Dampak Positif dan Negatif dari Otonomi Daerah
Segi Ekonomi
Dampak Positifnya : Dari segi ekonomi banyak sekali keutungan dari penerapan otonomi daerah diantaranya; pemerintahan daerah memberikan wewenang kepada masyarakat daerah untuk mengelola sumber daya alam yang dimiliki di masing-masing daerah, dengan demikian apabila sumber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Dengan begitu masyarakat akan mandiri dan berusaha untuk mengembangkan suber daya alam yang mereka miliki, karena mereka lebih mengetahui hal-hal apa saja yang terbaik bagi mereka.
Pengelolaan sumberdaya alam khususnya sumberdaya kelautan berbasis komunitas lokal sangatlah tepat diterapkan di indonesia, selain karena efeknya yang positif juga mengingat komunitas lokal di Indonesia memiliki keterikatan yang kuat dengan daerahnya sehingga pengelolaan yang dilakukan akan diusahakan demi kebaikan daerahnya.
Dampak Negatifnya : Namun demikian, sejak orde lama sampai berakhirnya orde baru, pemerintah pusat begitu dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas negara. Dominasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai tatanan pemerintahan lokal yang memiliki keunikan dinamika sosial budaya tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang panjang mengakibatkan ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya mematikan kreasi dan inisiatif lokal untuk membangun lokalitasny. Dan dengan adanya penerapan sistem ini membukan peluang yang sebesar-besarnya bagi pejabat daerah (pejabat yang tidak benar) untuk melalukan praktek KKN.
Segi Sosial Budaya
Dampak Positifnya : Dengan diadakannya desentralisasi akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu daerah. Karena dengan diterapkannya desentralisasi ini pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Yang nantinya bisa di jadikan symbol daerah tersebut.
Dampak Negatifnya : Dengan begitu dapat menimbulkan kompetisi yang tidak sehat anatar daerah karena setiap ingin menonjolkan kebudayaan masing-masing dan merasa bahwa kebudayaannya paling baik.
Segi Keamanan dan Politik
Dampak Positifnya : Dengan diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijakna ini akan bisa meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, (daerah-daerah yang merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang menyangkut NKRI).
Dampak Negatifnya : Disatu sisi otonomi daerah berpotensi menyulut konflik antar daerah satu dengan yang lain.
Rabu, 19 Desember 2012
Laa Tahzan innallaha ma'ana .
Pagi ini aku merenung seorang diri, merenungkan perjalanan seorang ibu yang saat ini menderita sakit pada kakinya dan hampir lumpuh. Perkenalkan dahulu nama saya Iin Indrawati, sekarang saya belajar di IAIN Sunan Ampel Surabaya. Langsung saja saya lanjutkan cerita saya yang diatas. Sebut saja nama ibu itu adalah ibu Asiyah, usia beliau sekarang sekitar 54 tahun. Beliau adalah sosok wanita yang cantik, lembut, penuh kasih sayang, pekerja keras, penyabar serta tanggung jawab akan keluarganya. Beliau dianugrahi 3 orang putra dan 3 orang putri. Ibu Asiyah menikah pada usia 18 tahun, karna dahulu ibu Asiyah bisa dikatakan sebagai anak orang yang kurang mampu, ayahnya meninggal saat beliau berusia 8 tahun atau sekitar kelas 2 SD. Ibu Asiyah adalah anak bungsu dari 8 bersaudara. Beliau hanya tamatan Sekolah Dasar (SD), karena bisa dibilang beliau bukan orang yang pandai dalam pelajaran umum. Namun karena kecantikannya itu, dia menjadi bunga desa di desanya. Banyak orang yang suka padanya, bahkan setelah dia sudah berusia 17 tahun banyak pemuda yang datang untuk memintanya menjadi istri. Dari mulai profesi Guru, TNI, dan ada juga Insinyur dari luar negri yang bertugas di Surabaya waktu itu juga menyukainya. Namun ibu Asiyah menolaknya karena tidak suka. Tak lama setelah itu ibu Asiyah kenal dengan seorang pemuda yang jujur, pandai, baik tutur katanya, berwibawa dan beliau adalah seorang penjahit di dekat pasar, sebut saja namanya Pak Aji. Beliau adalah orang pinggiran kota, beliau rajin shalat dan beribadah. Beliau tamatan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Mungkin karena memang sudah jodohnya, Pak Aji juga suka dengan kepribadian Bu Asiyah. Setelah sudah kenal setahun kemudian beliau menikah dengan Bu Asiyah. Keluarga kecil yang bahagia, ibu Asiyah merawat anak di rumah dan Pak Aji menjahit pakaian untuk mencari nafkah. Kadang Bu Asiyah juga membantunya menambal pakaian-pakaian yang bolong dan hasilnya lumayan banyak, cukup untuk makan setiap hari. Dan uang dari hasil Pak Aji ditabung sehingga belum 2 tahun menikah beliau sudah bisa membangun rumah sendiri. Bisa dibilang dahulu keluarga Pak Aji adalah keluarga yang kaya dan terpandang di desa itu, karena Pak Aji juga aktif dalam membangun kegiatan-kegiatan di desa. Dari mulai muslimatan, diba’an sampai ngaji di rumah-rumah warga. Jadi tak heran bila Pak Aji selalu dihormati oleh orang-orang yang ada di desa itu waktu itu. Kebahagiaan, kemakmuran, dan keberkahan selalu hadir di tengah-tengah keluarga kecil Pak Aji hingga kelahiran anak yang ketiga. Setelah kelahiran anak yang keempat Pak Aji dan keluarga kecilnya pindah mengontrak rumah di sekat pasar karena rumahnya itu di jual untuk membeli stand di pasar untuk membuka usahanya menjadi pedagang kain dan pakaian. Semua itu sudah dipikirkan secara matang oleh Pak Ajib dan Ibu Asiyah karena hasilnya sangat menjanjikan. Memang benar karena usahanya itu keluarga Pak Aji makin lebih banyak penghasilannya, bisa 5x lebih banyak dari sebelumnya. Namun dari sini awal penderitan yang harus ditanggung Ibu Asiyah. Saat itu ibu Asiyah sedang mengandung anak kelimanya. Dengan banyaknya uang saat itu Pak Aji mulai berani main judi kecil-kecilan dengan teman pasaran. Setelah kurang puas dengan uang kecil beliau main secara besar-besaran hingga jutaan rupiah. Dia lebih sering meninggalkan shalat dan ibadah lainnya. Apalagi setelah meninggalkan desa beliau tidakpernah lagi mengurusi kegiatan-kegiatan di desa yang di tinggalkan lagi. Hingga sampai barang-barang yang ada di dalam rumah itu digadaikan untuk judi. Ibu Asiyah hanya sering menangis dengan perubahan sifat Pak Aji. Yang dahulu sholeh sekarang jadi begini. Bahkan jika Pak Aji kalau berjudi beliau sering marah-marah tidak jelas pada Ibu Asiyah, kesalahan-kesalahan kecil yang dibuat Ibu Asiyah selalu di besar-besarkan. Pada saat kelahiran anak keliamanya Pak Aji tidak menunggui istrinya, malah beliau asik judi dengan teman-temannya. Sedih sudah pasti dirasakan oleh ibu Asiyah karena baru kali pertama beliau melahirkan tanpa didampingi oleh suaminya. Semakin hariibu Asiyah semakin tersikasa dengan perlakuan Pak Aji yang tiap hari pulang malam karena berjudi, suka menggadaikan barang-barang dalam rumah hingga tak ada satupun barang berharga yang tersisa di dalam rumah. Kehidupan keluarga Ibu Asiyah sudah berbeda sekali dengan saat-saat masih di desa dahulu, usaha dagang kain dan pakaian di pasar juga semakin sepi karena makin banyak saingan. Dan akhirnya harta Pak Aji sudah habis buat berjudi, kemudian Pak Aji meninggalkan dagang kainnya dan beralih menjadi wirausaha sebuah produk bumbu makanan yang jarang sekali produksinya pada saat itu. Setelah Pak Aji memproduksi barang tersebut kemudian beliau memasarkannya, namun hari itu dagangan Pak Aji tak ada satu pun yang laku terjual, sehingga membuat ibu Asiyah nekat terjun ke pasar sendiri untuk memasarkan barang dagangannya tersebut. Walhasil karena ridho Allah SWT dagangan nya habis terjual semua.
Hari berganti hari, bulan berganti bulan, tahun berganti tahun. Sekarang anak-anak Bu Asiyah sudah besar-besar dan berhasil. Kini ibu Asiyah dan Pak Aji tinggal menikmati segala jerih payahnya.
Sedikit cerita itu dari saya, banyak pelajaran yang dapat kita ambil dari sini salah satunya adalah : LAA TAHZAN INNALLAHA MA’ANA .. ^_^
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan bagi Pembangunan Budaya Demokrasi di Indonesia
Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya?
Demokrasi dapat tercipta bila masyarakat dan pemerintah bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ini, proses transisi demokrasi masih rentan terhadap ancaman budaya dan perilaku tidak demokratis warisan masa lalu, seperti perilaku anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang, dan penggunaan simbol-simbol primordial suku dan agama dalam berpolitik.
Melihat kenyataan tersebut Indonesia membutuhkan sebuah demokrasi keadaban melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Dengan alasan: Pertama, meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiterasi, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya di kalangan warga negara. Kedua, meningkatnya political apatism yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses-proses politik. Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu upaya untuk penyemaian budaya demokrasi. Demokrasi tidak hanya diperjuangkan, tetapi lebih dari itu harus disemaikan, ditanamkan, dipupuk, dan dibesarkan melalui upaya-upaya terencana, teratur, dan terarah pada seluruh lapisan masyarakat. Menurut Ahmad Syafi’i Ma’arif, demokrasi bukanlah sebuah wacana, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Menurutnya, demokrasi adalah proses dimana masyarakat dan negara berperan didalamnya untuk membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial, ekonomi, maupun politik.
Langganan:
Postingan (Atom)