Rabu, 19 Desember 2012

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan bagi Pembangunan Budaya Demokrasi di Indonesia

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya? Demokrasi dapat tercipta bila masyarakat dan pemerintah bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ini, proses transisi demokrasi masih rentan terhadap ancaman budaya dan perilaku tidak demokratis warisan masa lalu, seperti perilaku anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang, dan penggunaan simbol-simbol primordial suku dan agama dalam berpolitik. Melihat kenyataan tersebut Indonesia membutuhkan sebuah demokrasi keadaban melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Dengan alasan: Pertama, meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiterasi, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya di kalangan warga negara. Kedua, meningkatnya political apatism yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses-proses politik. Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu upaya untuk penyemaian budaya demokrasi. Demokrasi tidak hanya diperjuangkan, tetapi lebih dari itu harus disemaikan, ditanamkan, dipupuk, dan dibesarkan melalui upaya-upaya terencana, teratur, dan terarah pada seluruh lapisan masyarakat. Menurut Ahmad Syafi’i Ma’arif, demokrasi bukanlah sebuah wacana, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Menurutnya, demokrasi adalah proses dimana masyarakat dan negara berperan didalamnya untuk membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial, ekonomi, maupun politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar